13.56
0
Sukun adalah sebuah kecamatan di Kota
Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Kecamatan ini di sebelah utara
berbatasan dengan kecamatan Lowokwaru
dan Blimbing, timur dengan kecamatan
Kedungkandang, selatan dengan
kecamatan Sukun dan barat dengan
kecamatan Lowokwaru.
Kecamatan ini berada di 112 36.14. - 112
40.42 Bujur Timur dan 077 36.38. - 008
01.57 Lintang Selatan.

15 / 04 / 2011
Gambaran Umum
Pada tahun 1767 daerah Malang
diperintah oleh seorang Adipati Malojo
Kusumo yang kemudian menyerah kalah
kepada kompeni. Untuk memperkuat
kedudukannya, kompeni mendirikan
benteng pertahanan di tepi Sungai
Brantas (Rumah Sakit Syaiful Anwar
sekarang). Disusul dengan mendirikan
rumah tinggal Belanda (loge) di kanan kiri
benteng yang kemudian oleh orang
Malang kata loge di sebut loji. Dari kata
loji berubah menjadi kelojian, kemudian
seiring dengan perkembangan bahasa,
kata kelojian menjadi Klojen.
Pada tanggal 1 April 1914 Malang
ditetapkan sebagai Gemeente,
pemerintahan yang diurus oleh Dewan
Kota Gemeenterad). Tanggal 12
Nopember 1918 Dewan Kota hasil
pemilihan terbentuk.
Setelah tahun 1942 daerah Burgemeester
dibagi menjadi 3 Kecamatan, yaitu
Kecamatan Klojen, Blimbing dan
Kedungkandang. Kecamatan Klojen
membawahi 3 Wiljkmeester/ lingkungan
dan 8 desa (Lingkungan II, Lingkungan III,
Lingkungan IV, Desa Bareng, Tanjungrejo,
Purwodadi Kasri, Sumbersari, Ketawang
gede, Dinoyo dan Penanggungan). Tahun
1967 empat desa di wilayah Kecamatan
Klojen yaitu Desa Bareng, Tanjungrejo,
Purwodadi dan Kasin digabung menjadi
satu lingkungan yaitu Lingkungan V.
Kecamatan Sukun terletak dibagian
Selatan Wilayah Kota Malang dengan luas
wilayah 26,852 Km2 terdiri dari 11
Kelurahan dengan Ketinggian rata-rata
dari permukaan air laut antara 440 – 660
m, suhu udara antara 20 ° sampai dengan
30 ° dengan kelembaban nisbi dan curah
hujan berkisar antara 2000 sampai dengan
3000 mm/tahun.
Kecamatan Sukun terbagi menjadi 11
Kelurahan, antara lain
1. Kel.Ciptomulyo
2. Kel.Gadang
3. Kel.Bandungrejosari
4. Kel.Sukun
5. Kel.Tanjungrejo
6. Kel.Pisangcandi
7. Kel.Kebonsari
8. Kel.Bandulan
9. Kel.Mulyorejo
10. Kel.Karangbesuki
11. Kel.Bakalankrajan
Sedangkan Beberapa Camat yang pernah
menjabat di Kecamatan Sukun adalah :
1. Drs. H. SOENYOTO Periode : 1988 – 1991
2. Drs. RACHMAN MASRSAID Periode : 1991 – 1995
3. MOCH. SUDARMADJI, SH. Periode : 1995 – 1998
4. Drs. PARMIN, Msi. Periode : 1998 – 2001
5. Drs. SOEKARDJO Periode : 2001
6. Drs. SOEWARNO, SH. Periode : 2001 – 2006
7. Drs. ALIE MULYANTO,MM Periode : 2006 – Sekarang

Visi
TERWUJUDNYA KECAMATAN SUKUN
SEBAGAI PELAYAN MASYARAKAT YANG
BAIK DAN BERTANGGUNGJAWAB
Misi
a. Mendukung peningkatan kerukunan
dan kesadaran masyarakat terhadap
hak dan kewajibannya sebagai warga
negara
b. Mendukung terlaksananya
pembangunan yang berorientasi pada
kebutuhan masyarakat dengan
peningkatan partisipasi
c. Mendukung pengembangan dan
pemberdayaan Sumber Daya Manusia
Kecamatan secara profesional
d. Mendukung pelaksanaan pelayanan
publik yang prima

Tugas Pokok
Penyelenggaraan kewenangan
pemerintahan yang dilimpahkan Walikota
untuk menangani sebagian urusan
otonomi daerah dan tugas umum
pemerintahan
Fungsi
1. Penyusunan dan pelaksanaan Rencana
Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja
(Renja) Kecamatan;
2. Pengkoordinasian kegiatan
pemberdayaan masyarakat
3. Pengkoordinasian upaya
penyelenggaraan ketentraman dan
ketertiban umum
4. Pengkoordinasian penerapan dan
penegakan peraturan perundang-
undangan
5. Pengkoordinasian pemeliharaan
prasarana dan fasilitas pelayanan
umum
6. Pengkoordinasian penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan di tingkat
kecamatan
7. Pembinaan penyelenggaraan
pemerintahan kelurahan
8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat
yang menjadi ruang lingkup tugasnya
dan/atau yang belum dapat
dilaksanakan kelurahan
9. Pelaksanaan Standar Pelayanan
Minimal (SPM)
10. Penyusunan dan pelaksanaan Standar
Pelayanan Publik (SPP)

http://sukun.malangkota.go.id/]

ABOUT